
PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, secara resmi melantik Amonius Tuyum sebagai Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Jimmy Carter.
Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).
Pelantikan Amonius Tuyum didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6040 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Arton S Dohong menyampaikan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari ketentuan konstitusional yang bertujuan mengisi kekosongan keanggotaan DPRD serta menjamin keberlanjutan fungsi representasi rakyat di lembaga legislatif daerah.
“PAW ini merupakan mekanisme konstitusional untuk memastikan roda kelembagaan DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Arton.
Ia menegaskan, jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah rakyat yang mengandung tanggung jawab moral, etika, dan kelembagaan.
“Setiap anggota dewan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arton mengingatkan bahwa legitimasi politik yang diperoleh melalui proses PAW harus diiringi dengan komitmen kuat terhadap integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan publik hanya bisa dijaga dengan kerja nyata, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” tegasnya.
Menurut Arton, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD memiliki kewajiban mengawal kebijakan dan program daerah agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh anggota DPRD, termasuk anggota yang baru dilantik, untuk memperkuat sinergi internal lembaga serta membangun kerja kolaboratif yang efektif dengan pemerintah daerah.
“Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dan aktif dalam proses penyusunan kebijakan daerah yang berbasis data dan argumentasi yang kuat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Arton mengingatkan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Praktik-praktik yang dapat menurunkan martabat lembaga harus dihindari. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
